Rabu, 12 Januari 2011

MySpace Music Player/Playlist (Flash MP3 Players) and Widgets - MyFlashFetish.com

MySpace Music Player/Playlist (Flash MP3 Players) and Widgets - MyFlashFetish.com

Antara Malu, Jilbab, dan Pengorbanan Diri


Diposkan oleh KAPMI Daerah Jakarta Selatan
Seorang wanita berkulit hitam mendatangi Rasulullah SAW. kalimat ini diungkapkannya kepada lelaki agung itu.

" Ya Rasul, aku menderita penyakit ayan dan aku khawatir jika auratku tersingkap saat penyakitku sedang kumat. Maka berdo'alah engkau untukku kepada ALLAH SWT, agar Dia berkenan menyembuhkan penyakitku,"

Kemudian Rasulullah SAW. Bersabda : " Jika engkau mau bersabar, engkau akan memperoleh surga. Namun jika engkau mau sembuh, aku akan berdo'a agar ALLAH SWT menyembuhkan penyakitmu."

Wanita tersebut kemudian menjawab : " Aku lebih memilih untuk bersabar saja. Akan tetapi, aku sangat khawatir jika auratku tersingkap saat penyakitku sedang kumat. Karenanya, tolong do'akan aku agar auratku tidak tersingkap saat penyakitku kumat."

SUBHANALLAH, segala puji bagi ALLAH. Wania itu begitu agung dalam mengambil sikap. Dia ridha dengan cobaan yang selalu menimpanya dalam kehidupan dunia yang fana ini. Dia lebih memilih surga ketimbang menikmati kehidupan dunia secara sempurna adanya.
Kemuliaan akhlak dan ketakwaannya terungkap ketika dia lebih mengkhawatirkan tersingkapnya aurat tubuhnya apabila sakitnya tengah menyerangnya. Dia menolak bila orang lain melihat auratnya sekalipun, sungguh itu diluar kontrol kesadarannya.

Pada episode lain :

Kita saksikan, Si gadis remaja mengenakan celana panjang yang pingganya sudah bergeser turun beberapa senti. Atasannya berupa baju yang tak tuntas menutupi pinggang. Jadilah ada aurat yang terlewati untuk dilindungi.

Jika saja si gadis mau mendengarkan bisikan nuraninya, maka sangat mungkin dia tidak akan pernah memakai pakaian itu lagi. Sebab, si gadis beusaha menarik baju atasannya kebawah ketika hendak turun dari angkot. Si gadis berusaha menutupi rok mininya dengan tas atau buku ketika duduk. Si gadis masih berusaha untuk menutupi bagian pinggangnya ketika aktifitasnya membuat bajunya tak menutupi semua tubuhnya dengan sempurna.
Ya itulah rasa malu. Yang sesungguhnya masih melekat di hati nuraninya. Walau mungkin rasa itu bersembunyi sangat jauh di dasar hati, namun siapapun tidak akan pernah bisa menepis habis.

Sesungguhnya, ketika dalam kesadaran ini kita masih bisa berpikir untuk melindungi aurat kita, maka memang itulah seharusnya. Halnya kita sendiri yang bisa menentukan akan berada dikadar yang mana kita meletakkan bentuk penghormatan diri. Diri yang tertutupi dengan pakaian takwa yang baik akan dirasakan dan dilihat oleh orang-orang yang menjaga kecintaanya kepada ALLAH SWT.

Lihatlah, betapa cantiknya remaja yang berjilbab rapih itu. Laksana permata yang hanya terdapat di toko mahal dan bergengsi. Auratnya tidak diperlihatkan ke semua orang. Remaja berjilbab itu, punya kekuatan penuh untuk menentukan kepada siapa saja auratnya akan diperlihatkan sesuai dengan aturan ALLAH. Dia, menjadi muslimah cerdas, cantik dan salihah....

Girls

Etika bergaul seorang muslimah

Diposkan oleh KAPMI Daerah Jakarta Selatan 
Bukan dari tulang ubun ia diciptakan sehingga lupa akan pujian, bukan juga dari tulang kaki karena khawatir akan diinjak dan direndahkan. Melainkan ia diciptakan dari tulang rusuk, dekat dengan dada untuk dilindungi dan dekat dengan hati untuk dicintai.
Akhwat beda dengan ikhwan. Dalam menjalankan aktivitas pun sangat berbeda. Tapi hukum syara’ memandang sejajar antara ikhwan dan akhwat. "Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan," (QS Al Isra ; 70)
Karena saya akhwat, pastinya saya akan membahas aktivitas akhwat batasannya seperti apa saja. Kadang, jika saya melihat dan menilai, secara tidak sengaja telah terjadi pelanggaran hukum syara'. Biasanya, di kalangan akhwat terjadi pelanggaran hukum syara’ dalam konteks ijtima’l atau pergaualan dengan lawan jenis. karena mereka belum memahami aktivitas mana saja yang termasuk hayatul khas dan hayatul ‘aam. Di kalangan ikhwan pun terkadang ada pelanggaran hukum syara’ karena sikap yang kurang tegas dan kurang mengetahui batasan aktivitas akhwat itu seperti apa saja, dalam konteks hubungan demi maslahat masing-masing yang sesuai dengan hukum syara’ dan selanjutnya karena godaan Syetan..
Apa yang akan saya paparkan adalah aktivitas akhwat dalam konteks hubungan interpersonal dengan ikhwan / ijtima’I:
1.Hayatul ‘Aam
Hayatul ‘aam atau kehidupan umum bagi akhwat adalah seputar kehidupan yang menyangkut perkara pendidikan, mu’amalah, kesehatan. Hayatul ‘aam, bagi akhwat, maknanya bahwa ia boleh bercerita tentang ketiga perkara tadi, selebihnya tidak boleh karena sudah menyangkut hayatul khas..
Bagi ikhwan manapun hanya cukup untuk mengetahui ”hayatul ’aam” kehidupan umum-nya saja, seperti contoh diatas ; pendidikan, tempat tinggal, hobi, aktivitas di lembaga dll. Sedangkan hayatul khas, sudah sangat privasi sekali yang menyangkut kehidupan pribadi (keadaan keluarga, keadaan dirinya) di luar itu konteksnya sudah hayatul khas.
Bagi akhwat tidak boleh menceritakan hal-hal pribadi pada ajnaby (orang asing). Akhwat boleh menceritakan hal-hal terkait pribadinya jika ia telah dikhitbah untuk lanjut ke jenjang pernikahan.
Dan ketika berinteraksi dengan lawan jenis akhwat diharapkan bertindak dan berbicara seperlunya saja, tegas dan jelas. Dalam aktivitas yang berkaitan dengan lawan jenis, seorang akhwat seringkali mudah melakukan pelanggaran. Mungkin karena secara psikologis akhwat memiliki karater ingin diperhatikan atau malah kadang cari perhatian agar bisa berinteraksi dengan lawan jenis, apalagi kalau sudah menyangkut "masalah hati."
Tapi berinteraksi dengan ikhwan dalam konteks mendiskusikan ilmu, menurut saya ini dibolehkan, tapi, ada beberapa hal kita sendiri bisa menjaminnya sesuai dengan perkataan Rasulullah Saw, "Jika kalian tidak memiliki rasa malu maka bertindaklah sesuka kalian."
Yang dimaksud hal-hal yang kita harus bisa menjaminnya adalah kemungkinan timbulnya fitnah. Mungkin kita bisa berdalih dengan mengatakan "Saya dengan dia cuma teman, hanya sebatas sharing ilmu." Tapi saya berpendapat sebaiknya dicari "aman" nya saja, karena fitnah itu diibaratkan mencemarkan dan menjatuhkan kehormatan seorang akhwat dan manjaga ’iffah / kehormatan itu wajib hukumnya.
Mubah hukumnya untuk berinteraksi dengan ikhwan dalam masalah ilmu, kareka khawatir seorang akhwat akan menceritakan sesuatu yang masuk dalam wilayah khas, sehingga yang mubah menjerumuskan ke haram.
Bagaimana dengan diskusi di forum internet atau milis? Menurut saya, dalam wilayah ini sifatnya lebih 'aam karena diketahui banyak orang pembahasannya pun seputar perkara yang dibolehkan. Dalam hal ini saya ingin mengutip perkataan Abu Bakar, "Berhati-hatilah dalam bertindak karena dari hati-hati tadi memberikan manfaat bagimu."
2.Hayatul khas
Hayatul khas atau kehidupan khusus adalah perkara seputar pribadi dan ini hanya boleh di ketahui oleh keluarga ‘mahram’ dan sesama kaum perempuan dalam lingkungan kita. Contohnya, menceritakan keadaan dirinya dan keluarganya, target hidup, target dakwah dll. secara detil, kecuali seorang akhwat sudah dikhitbah.
Seorang ikhwan yang faham akan apa arti kehormatan bagi seorang akhwat pasti maklum atas sikap tegasn seorang akhwat dan tidak dimaknai sebagai sikap jaim (jaga image) atau jutek, terlalu saklek atau apalah namanya. Tegas bukan berarti memaksa agar pandangannya di terima atau egois tapi demi menjaga kehormatan.
Intinya, dalam hal ini sangat dibutuhkan ketegasan dari masing-masing pihak, baik maupun akhwat untuk menjaga 'iffahnya masing-masing. Rasulullah Saw bersabda, "Sesungguhnya perkara halal itu jelas, dan perkara haram itu jelas; serta di antara keduanya terdapat perkara mutasyabihat yang kebanyakan orang tidak mengetahuinya. Barangsiapa yang menjauhi syubhat, sungguh ia telah terbebas dari dosa, dalam agama dan kehormatannya. sebaliknya, siapa yang terjerumus pada perkara syubhat berarti ia telah terjerumus dalam perkara haram," (HR. Imam Bukhari, Muslim dan ashabun Sunan